TANGGUNG JAWAB INDUSTRI TEKSTIL KERAJINAN KAIN TENUN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH CAIR DALAM PENGGUNAAN ZAT PEWARNA SINTETIS MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

NORMAYANTI, DIAN (2022) TANGGUNG JAWAB INDUSTRI TEKSTIL KERAJINAN KAIN TENUN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH CAIR DALAM PENGGUNAAN ZAT PEWARNA SINTETIS MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM DARUL’ULUM LAMONGAN.

[img] Text (abstrak)
S.K.R.I.P.S.I. FIX (Dian Normayanti Prodi Ilmu Hukumm NIM 18011004).docx-13.pdf

Download (93kB)
[img] Text
S.K.R.I.P.S.I. FIX (Dian Normayanti Prodi Ilmu Hukum NIM 18011004).docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Kata Kunci: Tanggung Jawab, Industri, Pencemaran Lingkungan Skripsi ini berjudul Tanggung Jawaban Industri Kerajinan Kain Tenun Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Pembuangan Limbah Cair dalam Penggunaan Zat Pewarna Sintetis Menurut Perundang-Undangan yang Berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab fokus penelitian mengenai pertanggungjawaban industri kerajinan kain tenun terhadap pencemaran lingkungan hidup akibat pembuangan limbah cair dalam penggunaan zat pewarna sintetis dan cara menanggulangi pencemaran pada aliran air ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris melalui pendekatan perundang-undangan dan yuridis sosiologis. Penelitian ini juga dilengkapi dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekuder, serta data penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Oleh karena itu, maka peneliti akan menganalisis secara kualitatif deskriptif dan dijabarkan secara jelas bahan-bahan penelitian tersebut untuk mendapatkan kesimpulan yang digunakan guna menjawab rumusan masalah dan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang didapatkan menyatakan bahwa (1) industri tekstil pengrajin kain tenun tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Akibatnya, buangan limbah cair pewarna sintetis dari proses pencelupan kain mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup pada aliran air dan sungai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, yang dapat dilakukan adalah dengan membuat suatu desain reaktor dekolorisasi; (2) sebagian industri tekstil pengrajinan kain tenun membuat waduk kecil sebagai upaya penanggulangan pencemaran agar tidak mencemari aliran air dan sungai namun cara ini tidak efektif. Apabila ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait permasalahan pencemaran lingkungan hidup secara keseluruhan diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Item Type: Name Thesis (Skripsi)
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Moh Wafa Al-hasib
Date Deposited: 30 Nov 2023 07:38
Last Modified: 30 Nov 2023 07:38
URI: http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/1902

Actions (login required)

View Item View Item