PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PENGADAAN PAKET PEMBANGUNAN PELABUHAN PENYEBERANGAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA NOMOR 28/KPPU-I/2020)

Laili, Afifa Nisfatul (2023) PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PENGADAAN PAKET PEMBANGUNAN PELABUHAN PENYEBERANGAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA NOMOR 28/KPPU-I/2020). Skripsi thesis, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan.

[img] Text
Abstrak_19011014_AFIFA NISFATUL LAILI.pdf

Download (90kB)
[img] Text
19011014_AFIFA NISFATUL LAILI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Persekongkolan yang terjadi dalam perkara pengadaan paket pembangunan pelabuhan penyeberangan Paciran kabupaten Lamongan merupakan salah satu persekongkolan yang diberitakan dalam media. Dari latar belakang masalah tersebut, rumusan masalahnya adalah Apa bentuk persekongkolan yang dilakukan Terlapor dalam perkara Nomor 28/KPPU-I/2020? Dan Apa dasar pertimbangan Majlis KPPU dalam memutus perkara Nomor 28/KPPU-I/2020?. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk menganalisis bentuk persekongkolan yang dilakukan Terlapor dalam perkara Nomor 28/KPPUI/2020 dan mengetahui dasar pertimbangan yang digunakan Majelis KPPU dalam memutus perkara Nomor 28/KPPU-I/2020. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan melakukan analisis kepada permasalahan yang ada dengan menggunakan pendekatan berdasarkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang diperoleh adalah berdasarkan Putusan KPPU perkara Nomor 28/KPPU-I/2020. Terlapor terbukti melakukan persekongkolan dengan adanya pelanggaran Pasal 22 Undag-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan terpenuhinya unsur-unsur persekongkolan yang telah termuat dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender. Dengan bentuk persekongkolan yang terjadi yaitu xii persekongkolan gabungan yang dilakukan oleh para Terlapor dan Panitia Tender. Majelis memberikan pertimbangan dengan berdasar pada Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Jo. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021. Dengan memberikan sanksi administratif berupa denda yang harus dibayarkan dengan minimal denda yakni sebesar Rp. 1. 000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Item Type: Name Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: persekongkolan; persaingan usaha tidak sehat; Paciran; Lamongan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ikrimatul ulumiyyah
Date Deposited: 04 Dec 2023 02:47
Last Modified: 04 Dec 2023 02:47
URI: http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/2043

Actions (login required)

View Item View Item