Yahya, Ahmad (2023) KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Skripsi thesis, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan.
Text
Abstrak_19011021_AHMAD YAHYA.pdf Download (85kB) |
|
Text
19011021_AHMAD YAHYA.pdf Restricted to Repository staff only Download (779kB) | Request a copy |
Abstract
Badan Permusyawaratan Desa merupakan wujud demokrasi di tingkat Pemerintahan desa. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengalami perubahan. jika sebelumnya BPD (Badan Perwakilan Desa) merupakan unsur penyelenggara Pemerintahanan maka sekarang BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menjadi lembaga desa. Adapun wewenang Badan Permusyawaratan Desa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: 1) Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa dan menetapkan menjadi peraturan desa, 2) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kepala Desa, 3) Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, 4) Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, 5) Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan 6) Menyusun tata tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dan diberi kewenangan untuk menjalankan fungsi-fungsinya melalui Surat Keputusan (SK) kepala desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah wakil dari rakyat ditiap wilayah/dusun, maka dalam melaksanakan tupoksinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajak masyarakat agar ikut memperhatikan desanya demi kepentingan Warga Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai mitra Kepala Desa memiliki wewenang, kedudukan, peran lebih tinggi dan memiliki perubahan dibandingkan pada saat masih berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan kini Badan Permusyawaratan Desa menjadi senjata dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Item Type: | Name Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | BPD, Undang-undang Nomer 6 Tentang Desa, Kewenangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | ikrimatul ulumiyyah |
Date Deposited: | 04 Dec 2023 03:27 |
Last Modified: | 04 Dec 2023 03:27 |
URI: | http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/2049 |
Actions (login required)
View Item |