KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERMOHONAN UJI PENDAPAT KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP KEPALA DAERAH YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 02/P/KHS/2020)

Kusdiantinah, Sri (2023) KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERMOHONAN UJI PENDAPAT KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP KEPALA DAERAH YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 02/P/KHS/2020). Skripsi thesis, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan.

[img] Text
Abstrak_19011003_SRI KUSDIANTINAH.pdf

Download (92kB)
[img] Text
19011003_SRI KUSDIANTINAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah kabupaten. Dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya, DPRD Kabupaten mempunyai hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Pelaksanaan ketiga hak tersebut berkaitan dengan adanya dugaan bahwa kebijakan bupati atau pemerintah daerah yang diambil berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kewenangan Mahkamah Agung melakukan uji pendapat terhadap Keputusan DPRD terhadap Kepala Daerah dan bagaimana proses permohonan uji pendapat DPRD hingga penetapan putusan final (putusan Mahkamah Agung). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan mengadakan penelitian kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara mengutip dan menelaah pasal-pasal peraturan perundang-undangan yang relevan sedangkan pendapat para sarjana dikutip kemudian dijadikan landasan teori guna menjawab pertanyaan penelitian.Berdasarkan hasil pembahasan terhadap isu hukum yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Agung mempunyai kewenangan untuk melakukan uji pendapat DPRD dan dalam uji pendapat DPRD Kabupaten Jember, Mahkamah Agung menyatakan menolak Keputusan DPRD Kabupaten Jember Nomor 08 Tahun 2020, karena tidak didukung dengan data penyampaian Pendapat Bupati dalam forum hak interpelasi maupun hak angket, dan pelanggaran xi administratif atas tata kelola pemerintahan dalam bidang kepegawaian dan penyusunan kelembagaan perangkat daerah telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember.

Item Type: Name Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Mahkamah Agung,Uji pendapat Keputusan DPRD
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ikrimatul ulumiyyah
Date Deposited: 04 Dec 2023 03:32
Last Modified: 04 Dec 2023 03:32
URI: http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/2050

Actions (login required)

View Item View Item