PIDANA MATI MENURUT KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (Analisis Putusan Nomor 3083K/Pid.Sus/2022)

NISA, SELVIA ALIF MA'RIFATUN (2024) PIDANA MATI MENURUT KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 (Analisis Putusan Nomor 3083K/Pid.Sus/2022). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM DARUL 'ULUM LAMONGAN.

[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK_20011013_SELVIA ALIF MA'RIFATUN NISA.pdf

Download (11kB)
[img] Text
20011013_SELVIA ALIF MA'RIFATUN NISA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (563kB) | Request a copy

Abstract

Pidana (hukuman) mati hingga sekarang masih menjadi perdebatan terutama di kalangan praktisi dan akademisi hukum. Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang_undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang mengatur bahwa pidana mati bukan menjadi pidana pokok berbeda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Lama). Oleh karena itu, perlunya membahas tentang pidana mati menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Lama) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang_undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pidana mati yang merupakan salah satu jenis pidana pokok yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Lama) yang kemudian dianut pula dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesa juga dianut dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Nasional) serta analisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pidana mati dalam putusan nomor 3083K/Pid.Sus/2022. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Bahan hukum diambil dengan mengadakan penelitian kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara mengutip pasal-pasal peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan pendapat para sarjana dikutip untuk dijadikan landasan teori guna menjawab pokok permasalahan. Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pada KUHP Lama dan KUHP Nasional. Pidana mati dalam KUHP Lama merupakan pidana pokok dan pidana mati dalam KUHP Nasional menjadi pidana khusus. KUHP Nasional mengenal masa percobaan 10 tahun dengan mempertimbangkan sikap terpuji dan rasa penyesalan namun pada KUHP lama tidak mengenal masa percobaan tersubut. Analisis dasar pertimbangan hakim dalam memberikan vonis pidana mati yaitu aspek yuridis dan non-yuridis. Ketika hakim membuat keputusan mempertimbangkan fakta-fakta yuridis dan non yuridis.

Item Type: Name Thesis (Skripsi)
Subjects: L Education > L Education (General)
L Education > LB Theory and practice of education > LB1603 Secondary Education. High schools
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: SELVIA ALIF MA'RIFATUN NISA
Date Deposited: 05 Nov 2024 05:42
Last Modified: 05 Nov 2024 05:42
URI: http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/3369

Actions (login required)

View Item View Item