PARLIAMENTARY TRESHOLD PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023

ZAEN, KUKUH AMANTUBILLAH (2025) PARLIAMENTARY TRESHOLD PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM DARUL 'ULUM LAMONGAN.

[img] Text (ABSTRAK)
SKRIPSI - KUKUH AMANTUBILLAH ZAEN 23011082 2023 Ilmu Hukum-7.pdf

Download (5kB)
[img] Text
SKRIPSI - KUKUH AMANTUBILLAH ZAEN 23011082 2023 Ilmu Hukum.pdf

Download (1MB)

Abstract

Parliamentary threshold telah menjadi instrumen kebijakan yang sentral sekaligus kontroversial dalam sistem pemilu Indonesia sejak pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan sistem multipartai guna mewujudkan pemerintahan presidensial yang efektif. Namun, dalam praktiknya, parliamentary threshold memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap representasi politik, keadilan pemilu, dan kedaulatan rakyat, yang ditandai dengan tingginya jumlah suara terbuang (wasted votes). Penelitian ini mengkaji pemberlakuan parliamentary threshold di Indonesia dan menganalisis implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa penetapan besaran ambang batas parlemen, khususnya 4% dalam UU Pemilu, tidak didasarkan pada metode dan argumentasi rasional yang memadai. Putusan MK tersebut menyatakan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu konstitusional bersyarat (conditionally constitutional), yang tetap berlaku untuk Pemilu 2024 namun harus diubah sebelum Pemilu 2029. Implikasi putusan ini secara fundamental mengubah paradigma kebijakan hukum terbuka (open legal policy) menjadi kebijakan hukum yang terikat (bounded legal policy), di mana pembentuk undang-undang diwajibkan merumuskan ambang batas baru secara transparan, partisipatif, dan berbasis kajian akademis untuk menjaga keseimbangan antara penyederhanaan partai dan prinsip proporsionalitas.

Item Type: Name Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Parliamentary Threshold, Putusan Mahkamah Konstitusi, Sistem Pemilu, Kedaulatan Rakyat, Representasi Politik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: hafidz khoirul umam
Date Deposited: 06 Apr 2026 03:31
Last Modified: 06 Apr 2026 03:31
URI: http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/3919

Actions (login required)

View Item View Item