Munir, Ahmad and Masruroh, Ainul and Fahmi, Muhamad Arif (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA TRANSPORTASI ONLINE DALAM INDUSTRI 4.0. MIMBAR YUSTITIA, 3 (2). pp. 131-144. ISSN 2580-457X
Text
PCX - Report 4.pdf Download (310kB) |
|
Text
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Transportasi Online Dalam Industri 4.0.pdf Download (386kB) |
|
Text
Pir 4.pdf Download (430kB) |
Abstract
Di Indonesia, lima tahun terakhir ini sangat pesat perkembangan teknologi sampai sampai merambah ke bidang transportasi yang dinamakan transportasi online. Keberadaan transportasi online dihipotesiskan oleh sebagian besar masyarakat sebagai hal yang positif dari evolusi Industri 4.0 dalam bidang transportasi di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat juga memandang negatif transportasi online ini, karena keberadaan transportasi online ini dianggap menggusur keberadaan transportasi konvensional dan berdampak penghasilan dari transportasi konvensional ini semakin menurun. Perlu adanya perlindungan hukum terhadap pelaku usaha transportasi online maupun transportasi konvensional harus diberikan oleh pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang mengkaji peraturan terkait transportasi dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha transportasi online. Maka perlu adanya peran dari pemerintah untuk memberi payung hukum tentang transportasi online ini.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | admin unisda jaya |
Date Deposited: | 25 Jun 2021 08:30 |
Last Modified: | 25 Jun 2021 08:30 |
URI: | http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/589 |
Actions (login required)
View Item |